Tokoh Adat Melayu Langkat NGAH DANNI: Jaga Marwah Anak Negeri, Sikapi Isu PJU 50 Miliar Dishub Langkat Secara Objektif

Header Menu

Tokoh Adat Melayu Langkat NGAH DANNI: Jaga Marwah Anak Negeri, Sikapi Isu PJU 50 Miliar Dishub Langkat Secara Objektif

22 Okt 2026


 LANGKAT –

Polemik dugaan penyelewengan belanja Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp50,18 Miliar di Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat yang disoroti aksi demonstrasi dan ramai di media sosial, mendapat tanggapan dari tokoh adat Melayu Langkat.

Salah satu tokoh adat Melayu Langkat, Bentara Setia Negeri Langkat, Ngah Danni, meminta semua pihak menyikapi persoalan ini secara objektif, mengedepankan prinsip tabayyun, dan tidak langsung menuduh.

Menurut Ngah Danni, aksi dan pemberitaan yang berkembang harus dilihat secara utuh dan berdasarkan data.

“Sebagai anak negeri Langkat, saya mengikuti perkembangan isu Rp50 Miliar ini. Baik aksi adik-adik mahasiswa maupun yang ramai di media sosial, semua harus kita sikapi dengan kepala dingin,” ujar Ngah Danni kepada wartawan, Selasa (21/10/2026).

Ia menegaskan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, adalah salah satu anak jati Langkat yang menjabat di negerinya sendiri.

“Kadis Perhubungan ini bukan orang lain. Dia adalah anak negeri yang menjabat di negerinya sendiri. Jabatannya bukan hanya sekedar jabatan struktural, tapi membawa marwah diri sendiri, marwah keluarga, dan marwah Bangsa Puak Melayu Langkat. Jika kita menuduh tanpa tabayyun, maka yang tercoreng bukan hanya pribadi, tapi marwah Melayu itu sendiri,” tegas Ngah Danni yang juga tercatat sebagai Anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN).

Ngah Danni menjelaskan, berdasarkan klarifikasi resmi dari Dinas Perhubungan, angka Rp50,18 Miliar bukanlah anggaran satu kegiatan dalam satu tahun, melainkan akumulasi pagu belanja rekening listrik PJU selama dua tahun.

“Data sudah terang. Tahun 2024 pagu Rp25,31 Miliar realisasi Rp25,12 Miliar. Tahun 2025 pagu Rp24,87 Miliar realisasi Rp24,49 Miliar. Total realisasi Rp49,61 Miliar. Pembayaran dilakukan setiap bulan berdasarkan tagihan resmi PT PLN (Persero) dan dibayar langsung dari rekening Pemkab Langkat ke rekening resmi PLN. Tidak melalui rekening pribadi. Ini mekanisme yang sangat jelas dan auditabel,” jelasnya.

Ia juga berharap gerakan yang mengatasnamakan aliansi masyarakat dan mahasiswa ini dapat berjalan secara murni.

“Hendaknya gerakan yang mengatasnamakan aliansi masyarakat dan mahasiswa ini murni semata-mata bentuk kritis sebagai pengawasan dan kontrol, bukan ada maksud lain maupun ditunggangi aktor lain demi meraup keuntungan semata. Jika murni untuk pengawasan, itu sangat mulia dan harus kita dukung, karena itulah bagian dari demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pengawasan yang dilakukan mahasiswa tetap dihormati, namun harus tetap dalam koridor objektif dan konstruktif.

“Kita hormati adik-adik mahasiswa yang melakukan pengawasan. Tapi hendaknya mengutamakan tabayyun, cek data, lihat dokumen, bukan langsung menuduh ada penyelewengan hanya karena melihat besarnya angka Rp50 Miliar yang viral di media sosial,” tambahnya.

Ia berharap isu ini dapat dipahami dengan sebenar-benarnya dan objektif, serta menyerahkan pembuktiannya kepada mekanisme pemeriksaan resmi sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga kondusifitas Negeri Bertuah Langkat. (Paisal)